Pertanyaan:
“Bolehkah membeli barang-barang halal di sebuah toko yang sekaligus juga menjual rokok dan majalah-majalah porno?”
Jawaban:
Memboikot toko yang sebagian barang dagangannya adalah barang-barang haram dapat mendorong pemiliknya untuk tidak lagi menjual barang-barang haram tersebut.
Permasalahan ini dapat dirinci sebagai berikut:
Pertama, jika barang yang kita perlukan tersebut baik makanan, minuman, pakaian atau yang lainnya tidak dijumpai kecuali di toko semacam itu maka kita boleh memenuhi kebutuhan kita dengan berbelanja di toko tersebut sambil memberikan nasihat kepada pemilik toko jika itu memungkinkan.
Kedua, apabila barang yang kita kebutuhan tersebut dapat dijumpai di tempat lain dengan kualitas, pelayanan, serta harga yang bersaing dengan toko yang menjual barang-barang haram tersebut, maka hendaknya kita bersemangat untuk tolong-menolong bersama toko yang pemiliknya adalah orang yang bertakwa kepada Allah.
Harapannya dengan kita menjadi pelanggan tokonya, dapat membantu si pedagang untuk tetap istiqomah di atas syariat dan membuat jera orang-orang yang berjualan barang yang haram.
Sumber: http://khudheir.com/text/5491
Artikel www.PengusahaMuslim.com